![]() |
| Transmigrasi ilustrasi net |
"Kuota untuk Propinsi Jawa Barat hanya untuk 53 KK calon transmigran, Ciamis salahsatu yang tidak kebagian jatah pemberangkatan transmigran," terang Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja Ciamis Kartika Kamis (15//6/2017).
Menurut Kartika, dari 53 KK yang berangkat transmigrasi, 23 KK merupakan luncuran tahun 2016, sedangkan yang murni tahun 2017 hanya 30 KK. "Kuota yanh sedikit ini akibat keterbatasan anggaran, di pemprov Jabar untuk biaya transmigrasi," jelasnya.
Lanjut Kartika, ada 10 Kab/kota yang kebagian jatah pemberangkatan transmigrasi salahsatunya Kabupaten Kuningan, Cianjur, Bekasi, Sumedang, Pangandaran, kota Banjar, Sukabumi, Depok, kab Bandung, dan Subang.
"Masing-masing kab/kota kebagian jatah 5 KK, kecuali Bandung 7 KK," ucap Kartika.
Kartika menyebut, daerah yang kebagian jatah transmigrasi adalah yang awalnya sudah melakukan penjajagan ke daerah transmigran yang dituju serta melakukan MoU dengan daerah setempat.
"Mudah-mudahan tahun depan kita kebagian jatah transmigrasi, karena memang tidak sedikit masyarakat Ciamis yang ingin bertransmigran ke luar Jawa," katanya seraya menambahkan, bagi calon transmigran yang saat ini mendaftar sementara ini ditampung untuk alokasi 2018.
Penulis: Juli Alief Fadlil

No comments:
Post a Comment