![]() |
| Tunjangan Hari Raya (THR), Foto:Net |
Hal ini diakui Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis Taufik Hidayat Rabu (14/6/2017).
Kata Taufik, pemda Ciamis tahun 2017 ini telah melaksanakan perubahan peruntukan Alokasi Dana Desa (ADD), yang tadinya anggaran biasa digunakan untuk peningkatan kapasitas aparatur Desa, dirubah menjadi tunjangan kinerja tahunan.
"Tunjangan kinerja tahunan ini dilaksanakan dengan memperhatikan usulan dari APDESI Kabupaten Ciamis yang menginginkan adanya tunjangan hari raya untuk aparatur pemerintah desa, alhamdulillah bisa terealisasi," katanya.
Lanjut Taufik, tunjangan kinerja tahunan ini hanya satu kali dalam setahun. Selain itu sesuai arahan Bupati Ciamis penyaluran tunjangan tersebut akan dilaksanakan bersamaan dengan penyaluran insentif ketua RT dan RW yaitu pada bulan Juni/sebelum hari raya Idul Fitri.
"Makanya kepada seluruh pemerintah desa agar segera menyampaikan usulan penyaluran tunjangan kinerja tahunan itu kepada DPMD Ciamis secepatnya, agar bisa segera disalurkan," jelaa Taufik.
Adapun nilai tunjangan yang diterima aparatur pemerintah desa berbeda-beda, Kades Rp 850.000, Sekdes Rp 550.000, Kaur, Kasi dan Kadus Rp 450.000, Bendahara desa Rp 350.000, Ketua BPD 300.000, Wakil ketua dan sekretaris BPD Rp 250.000, anggota BPD lainya Rp 200.000,. Sementara itu insentif ketua RT/RW Rp 500.000.
"Diharapkan dengan adanya tunjangan kinerja tahunan bagi aparatur desa ini,kinerja pemerintah desa akan lebih meningkat lagi khususnya dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.
Salahsatu perangkat Desa asal Handapherang Kecamatan Cijeungjing Mardis Udin menyambut baik upaya Pemda Ciamis yang memberikan Tunjangan Kinerja Tahunan (THR) bagi perangkat desa. Kata dia, tunjangan tersebut akan sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan hari lebaran nanti. "Terima kasih kepada pemda Ciamis, baru tahun ini kita mendapat THR, tahun-tahun sebelumnya belum sekalipun," ungkapnya.
Pihaknya berharap, Tunjangan Kinerja Tahunan ini bisa berlanjut di tahun-tahun sebelumnya. "Tahun depan harusnya juga ada ya, jangan tahun ini saja," tandasnya.
Penulis: Juli Alif Fadlil

No comments:
Post a Comment